Mojokerto (transversalmedia) – DPRD dan Pj Wali Kota Mojokerto menyetujui hasil Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045. Dalam pengambilan keputusan RPJPD untuk ditetapkannya Raperda menjadi Perda.

Rapat persidangan paripurna DPRD kota Mojokerto dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto.

“Raperda ini merupakan usulan pemerintah kota mojokerto, di mana pembahasannya diawali pada saat penyampaian nota penjelasan DPRD kota mojokerto pada rapat paripurna tanggal 29 juni 2024 yang lalu dan syukur alhamdulillah pada saat ini raperda tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi perda”, kata Pj Wali Kota Moh. Ali Kuncoro S.STP MSi. Rabu (3/7/2024).

Dijelaskan, raperda ini telah berproses melalui tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.  Pembahasan pada tiap tahapan juga dilakukan koordinasi dan komunikasi intensif antara Pemerintah Kota Mojokerto dengan pansus DPRD Kota Mojokerto, kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri, sehingga sesuai jadwal dan tahapan sesuai peraturan dan perundangan

“Pada kesempatan yang baik ini, saya ingin menyampaikan terima kasih kepada saudara Ketua, Wakil Ketua dan segenap anggota DPRD Kota Mojokerto, atas sumbangan pemikiran serta kerjasama yang telah diberikan, di dalam tahapan pembahasan rancangan perda tentang RPJPD Kota Mojokerto tahun 2025-2045 bersama eksekutif”, jelasnya.

Menurutnya, berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung tinggi nilai kebersamaan, sehingga substansi dokumen RPJPD yang disepakati telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas saran dan masukan yang diberikan oleh seluruh anggota DPRD Kota Mojokerto dengan substansi. 

“Sebelum kami mengakhiri sambutan ini, kami ingin menyampaikan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Mojokerto, khususnya kepada pansus DPRD Kota Mojokerto sebagai pembahas atas raperda tentang RPJPD Kota Mojokerto tahun 2025-2045. Eksekutif mengapresiasi keseriusan dan kesungguhan pansus dprd kota mojokerto yang telah melakukan pembahasan raperda RPJPD secara mendalam dengan melakukan forum discussion grup (FGD) dengan melibatkan pemerintah kota, perguruan tinggi dan organisasi kemasyarakatan serta tokoh masyarakat”, tuturnya.

Selanjutnya, Pj Wali Kota bersama dengan Pimpinan DPRD Kota Mojokerto menandatangani persetujuan Raperda RPJPD.

(Adv/Gon)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here