Mojokerto (transversalmedia) – Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (DPP Partai Gerindra) menjatuhkan Surat Keputusan (SK) Penugasan Calon Bupati Mojokerto, Dr H Muhammad Al Barra L.c, M.Hum atau Gus Barra dan Wakil Bupati Mojokerto, dr Muhammad Rizal Octavian.
SK Penugasan langsung diserahkan Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur, Dr H Anwar Sadad M. Ag dengan didampingi Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Mojokerto, H Hidayat S.Ag, MSi di ruang aula Ayola Hotel, jalan Benteng Pancasila, kota Mojokerto. Rabu malam (24/7/2024).
“Yang saya hormati partai pendukung, insyaallah bersama-sama dengan Partai Gerindra mengantarkan Gus Barra dan dr Muhammad Rizal Octavian menjadi Bupati dan Wakil Bupati”, kata Dr H Anwar Sadad M. Ag.
Menurut Dr H Anwar Sadad M. Ag, DPC Partai Gerindra kabupaten Mojokerto bisa membangun satu konsolidasi,
“Konsolidasi yang saya katakan menjadi bagian yang sangat penting menjadi bagian dari proses kita gunakan mengamankan yang diberikan arahan Ketua Umum dan Dewan Pembina dan juga Presiden RI Terpilih Bapak Prabowo Subianto untuk memenang pasangan Gus Barra dan Dr Rizal”, ungkapnya.
Anwar Sadad menjelaskan SK Penugasan yang sudah ditandatangani yang sudah menjatuhkan pasangan calon Bupati Mojokerto dan Wakil Bupati.
“Surat tugas atau rekomendasi partai Gerindra itu sangat istimewa, kenapa sangat istimewa ?, karena ditandatangani oleh Presiden terpilih”, candanya.
Ia berharap, membangun satu konsolidasi sangat penting, dan harus mengutamakan struktur organisasi supaya kedepannya bisa memenangkan Pilkada 2024.
“Dalam pilpres kemarin, kami sudah berpengalaman memenangkan pasangan Prabowo dan Gibran dengan angka 68 persen di Mojokerto. Tentu ini modal sangat berarti, dan pengalaman menang ini akan kami ulang lagi pada tanggal 27 November 2024”, harapnya.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Mojokerto, H Hidayat S.Ag, MSi menjelaskan maksud dan tujuan serangkaian Rapat Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Mojokerto.
“Acara ini dimaksudkan untuk menyampaikan surat tugas yang telah ditetapkan oleh DPP dan sekaligus mendengarkan visi misi calon kepala daerah yang kita usung berperang”, paparnya.
Menurutnya, surat tugas dari DPP sudah diterima maka ditekankan bagi para kader, pengurus partai Gerindra. “Tidak boleh ada yang kekanan atau kekiri membawa satu barisan ditetapkan oleh DPP Partai Gerindra”, jelasnya.
(Gon)