Jakarta ( Transversal Media) – Mulai 25 Januari 2018 Sekda Provinsi Jatim Dr H Akhmad Sukardi, MM menjamin penerima Bansos Pangan dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak dipungut biaya tambahan.
Oleh karena itu, Sekda akan segera membuat Surat Edaran kepada Sekda Kabupaten/ Kota se Jatim sebagai Ketua Tim Koordinasi (Tikor) Bansos Pangan agar ongkos angkut ditanggung Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kab/ Kota.
Sekda provinsi maupun Kab/ kota merupakan front liner suksesnya program Bansos Pangan ini, harus memastikan setiap bulan per tanggal 25 setiap bulan bansos pangan dan BPNT sampai ke rumah KPM. Mungkin untuk bulan-bulan pertama perlu woro-woro tapi untuk selanjutnya diharapkan penerima bansos pangan sudah mengetahui bahwa setiap tanggal 25 setiap bulan mereka akan menerima bansos pangan. Karena program ini mempunyai dampak signifikan terhadap penurunan kemiskinan.
Hal itu ditegaskan Sekda Prov Jatim Dr H Akhmad Sukardi, MM seusai mengikuti Rakor Tikor Bansos Pangan 2018, di Gedung Konvensi TMP Kalibata Jakarta, Kamis (4/1/2018)
Dijelaskan, dulu, Bansos Rastra pola subsidi, mulai Januari 2018 diubah menjadi pola Bantuan Sosial (Pangan) maka kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak boleh dikenakan pungutan apapun. BPNT disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada KPM.
Sampai 31 Desember 2017, realsiasi penyaluran program Rastra di Jatim mencapai 490.549.020 kg (99,37 %) dari pagu Januari – Desember sebesar 493.673.940 kg yang didistribusikan kepada 2.742.633 KPM dengan jumlah titik distribusi (TD) sebanyak 615 kecamatan dan 8.095 desa.
Menurut Sekda, hambatan yang dirasakan masih ada daerah Madura yang belum dapat meng-update data dengan baik, tapi sekarang sudah dimonitor oleh tim Kemensos
Sementara Penyaluran bansos pangan 2018Â sebanyak 15,6 juta terdiri dari bansos rastra dan BPNT akan dilakukan dalam beberapa tahapan, untuk Januari sebanyak 1,2 KPM BNPT dan Bnsos Rastra sebanyak 14,2 KPM.
Rakor diikuti Sekda dari 34 Provinsi dan sekda 514 Kab/ Kota se Indonesia ini sangat strategis untuk mewujudkan kesamaan pemahaman gerak langkah dalam pelaksanaan Bansos Pangan. Selain itu mewujudkan komitmen dan dukungan pemerinth daerah terhadap Bansos Pangan.
(Hs/Gon)