Komisi III Setujui UNSD Berbasis Komputer

Mojokerto (Transversalmedia) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Mojokerto menyetujui usulan Dinas Pendidikan (Dispendik) Pemerintah Kota Mojokerto terkait koreksi otomatis berbasis komputer pada Ujian Nasional Sekolah Dasar (UNSD). Usulan itu sebagai penyertaan koreksi ujian untuk diajukan Direktorat Sekolah Dasar melalui Dispendik Provinsi Jatim.

Hasil pengajuan tersebut, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menerima permohonan pemberian kunci jawaban selama proses koreksi hasil UN yang merupakan usulan dari Komisi III DPRD setempat.

Ketua Komisi lll DPRD Kota Mojokerto, Suliyat mengatakan, “Permohonan kami agar daerah mendapat penyertaan kunci jawaban dari Direktorat SD disetujui dan ditindaklanjuti BSNP.  Dalam konsultasi Komisi III pada 5-6 April 2018 lalu,  pihak BSNP merespon dan merekomendasikan agar  kita mendapat kunci jawabannya,” ujarnya. (10/4/2018).

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, bahwa pengkoreksian UNBK secara manual dianggap membutuhkan waktu yang terlalu lama, sehingga memakan banyak waktu. “Ini kendala karena kita yang menjadi pilot project nasional tidak bisa mengkoreksi sendiri hasil ujian siswa.  Ini kan aneh,”  paparnya.

Seusai rombongan Komisi III konsultasi BNSP Jakarta ditemui ketua BNSP Bambang Suryadi mendapat kabar angin segar. Menurut Suliyat, “Respon BSNP sangat luar biasa.  Lembaga ini segera merekomendasi  Direktorat Sekolah Dasar agar memberi jawaban.  Kini kita mempunyai kewenangan untuk mengoreksi jawaban ujian,” katanya sambil tertawa.

Sementara, Wakil ketua I DPRD kota Mojokerto Suyono, mengatakan kedatangan ke Jakarta dari hasil konsultasi mendapatkan respons positif untuk kota Mojokerto.

“Soal ujian dibuat tiga utusan guru yang ditunjuk membuat soal ujian. Dan ini tentu sangat berkompeten karena guru mengetahui kemampuan anak didiknya di level regional,”  pungkasnya.

(Gon/Adv)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler