Mojokerto (Transversalmedia) – Berbeda dengan Ika Puspitasari, salah satu calon Walikota Mojokerto yang lolos dari sanksi Panwaslu, akan tetapi Soemarjono dijatuhi sanksi yang dianggap Panwaslu keterlibatan melanggar aturan Pemilu.
Atas pernyataan Berita Acara Panwaslu nomor : 042/BAWASLU PROV.JI-35/IV/2018, Soemarjono dijerat dua sanksi yakni ;
- Merekomendasikan kepada atasan langsung Aparatur Sipil Negara, dalam hal ini Walikota Mojokerto memberikan sanksi Aparatur Sipil Negara yang terbukti karena terbukti aktif dalam kampanye Paslon nomor 1 (AKRAB).
- Merekomendasikan kepada Kepolisian Polres Mojokerto Kota atas terpenuhinya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.
Rekomendasi Sanksi ini, Soemarjono sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Pemerintah Kota Mojokerto dianggap terlibat berpolitik praktis karena mengikuti kampanye Paslon nomor 1, akan tetapi Soemarjono ngotot kalau dirinya diundang ketua RW 3 Perumahan Wates Tengah sebagai Penasehat RW 3 Perumahan Wates Tengah. “Saya diundang selaku ketua RW 3 bahkan Panwaslu juga mengundang saya sebagai Penasehat RW !!!,” serunya saat di wawancarai awak media beberapa waktu lalu.
Ketua Panwaslu kota Mojokerto Elsa Fifajanti menuturkan kasus terseretnya Soemarjono ini karena terbukti menghadiri ke kampanye Paslon AKRAB, Panwaslu mempunyai satu alat bukti berupa foto Soemarjono yang berbicara. “Alat buktinya ya berupa foto itu,” tuturnya. Rabu (11/4/2018).
BACA JUGA :
- Diduga Dukung Paslon, Soemarjono Penuhi Panggilan Panwaslu
- Ning Ita Lolos Sanksi
- Bantu Sosialisasi Malah Disemprit Panwascam
- Paslon Nomor 4 Diperiksa Panwaslu
Akan tetapi, Panwaslu kota Mojokerto pernah memanggil salah satu Paslon nomor urut 4 Ika Puspitasari keterkaitan janji yang diberikan Ika yang akrab dipanggil Ning Ita dilingkungan Balongcangkring, Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajuritkulon Kota Mojokerto. Panwaslu memegang alat bukti yang berupa foto.
Yang perlu diketahui, dalam alat bukti yang sama berupa foto, Panwaslu meloloskan kasus Ning Ita karena dianggap kekurangan alat pendukung. Padahal dalam kampanye Ning Ita pernah mengakui pernah menjanjikan akan tetapi keterlibatan itu hanya spontanitas.
“Sebenarnya spontanitas saja karena terbawa oleh situasi yang seperti itu karena kampanye yang kemarin itu, jumlah pesertanya membludak diluar rencana yang biasanya kalau kampanye-kampanye kita di delapan puluh lebih titik itu sekitaran seratusan orang, kemarinkan luar biasa aja, terbawa suasana aja,” jelasnya Senin (2/4/2018).
(Gon)
[…] Soemarjono Terancam Sanksi, Paslon Ning Ita Lolos […]
[…] Soemarjono Terancam Sanksi, Paslon Ning Ita Lolos […]
[…] Soemarjono Terancam Sanksi, Paslon Ning Ita Lolos […]