Tiga Penyerapan OPD Rendah

Mojokerto (Transversalmedia) – Ada tiga dari unsur Organisasi Perangkat Daerah atau OPD Pemerintah kota Mojokerto dinyatakan tidak memenuhi target triwulan I bulan Maret pada tahun 2018. Kemungkinan besar, adanya faktor penyebab dari rendahnya angka penyerapan anggaran adalah ketakutan OPD pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK kepada OPD-OPD Pemkot Mojokerto.

Perlu diketahui, sampai tertanggal 21 Mei 2018 dari beberapa tiga unsur OPD yang adanya daya rendah penyerapan anggaran menurut prosentase, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang mencapai 3,28 persen, Dinas Pendidikan 18,34 persen, sedangkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman mencapai 6,54 persen. Padahal target penyerapan anggaran triwulan I seharusnya melebihi angka 20 persen. Untuk pagu APBD 2018 mencapai Rp. 968 Miliard yang berhasil diserap adalah 206 miliard.

Dari daftar penyerapan anggaran tahun 2018 periode 1 Januari 2018 sampai dengan 21 Mei 2018 untuk triwulan I dipastikan memperoleh 21,37 prosentase dari 40 OPD dan untuk penyerapan anggaran tertinggi tingkat OPD yaitu Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKA).

Wakil Walikota Mojokerto Suyitno menghimbau agar OPD melaksanakan tugasnya sesuai aturan hukum atau payung hukum. “agenda perdana tadi pagi, saya memberi support kepada OPD-OPD agar OPD-OPD tidak trauma apa yang terjadi dan OPD-OPD harus kerja-kerja-kerja, tidak perlu takut, kerja menurut aturan hukum, payung hukum. Bekerja menurut aturan saya kira tidak ada masalah,” katanya saat press confence di rumah makan almas. Senin sore (21/5/2018).

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemkot Mojokerto Amin Wachid membantah jika dirinya sebagai Kepala Dinas Pendidikan dianggap sebagai bentuk ketakutan pada pasca OTT, “Beberapa kegiatan masih taraf konsultan perencana mas,” bantahnya.

(Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler