Jakarta (Transversalmedia) – Maraknya kasus kriminalisasi pers di berbagai daerah di Indonesia memicu reaksi keras sejumlah pentolan Organisasi Pers tingkat nasional. Secara mendadak, selasa (26/06/2018) sore, sejumlah pimpinan Organisasi Pers menggelar pertemuan khusus membahas maraknya kriminalisasi pers yang berujung kematian wartawan media Kemajuan Rakyat Almarhum Muhammad Yusuf.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia Hence Mandagi mengatakan, seluruh Ketua Umum organisasi pers yang hadir pada pertemuan di sebuah restoran di bilangan Jakarta Pusat tersebut, sepakat menyatakan “perang” melawan kriminalisasi pers Indonesia.
“Target utama perlawanan kita adalah Dewan Pers, karena menjadi biang kerok terjadinya tindakan kriminalisasi pers di berbagai daerah,” ungkap Mandagi. Dan dalam waktu dekat ini (4/7/2018), Mandagi membeberkan, akan ada aksi damai perwakilan wartawan dari berbagai daerah yang terpusat di Jakarta, usai sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Dewan Pers di PN Jakarta Pusat.
Baca Juga :
- Rencana Dilaporkan ke Polisi, Wilson: PWI Tidak Paham Konstitusi dan UU Pers
- PERNYATAAN SIKAP SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA
- SPRI : PPR Dewan Pers Melanggar HAM
- Duta Besar Rangkap Jabatan Anggota Dewan Pers?
- Maraknya Persekusi terhadap Jurnalis, Dampak dari Kinerja Dewan Pers yang Salah Arah
- Peneliti IPI : Jika Ketua Dewan Pers tak Mampu, Silahkan Mundur!
- Gugatan Terhadap Dewan Pers Terancam Verstek
- Hari Ini, Dewan Pers di Gugat pada Sidang Ketiga
- Rompas Protes Legal Standing Ketua Dewan Pers
- Digugat di Pengadilan, Dewan Pers Mangkir
- Hari Ini, Dewan Pers DIGUGAT di Persidangan
- Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Terhadap Dewan Pers Segera Disidangkan
- Dewan Pers Digugat Perbuatan Melawan Hukum
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Komite Wartawan Reformasi Indonesia, Ozzy Sulaiman Sudiro mengaku, akan ada agenda besar penyelamatan kemerdekaan pers Indonesia yang sedang dipersiapkan puluhan organisasi pers di Posko Komando Perang Melawan Kriminalisasi Pers yang berpusat di lantai 5 Gedung Dewan Pers.
Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia Wilson Lalengke menegaskan, hanya terjadi di Indonesia, sebuah karya jurnalistik dianggap perbuatan kriminal oleh Dewan Pers.
“Puluhan ribu media dan ratusan ribu wartawan harus diselamatkan dari tindakan kesewenangan Dewan Pers,” imbuhnya.
Pertemuan pimpinan organisasi pers ini dihadiri oleh Ozzy Sulaiman Sekjen Majelis Pers/ Ketum KWRI, Hence Mandagi Ketum SPRI, Wilson Lalengke Ketum PPWI, Hans Kawengian Ketum KOWAPPI, Helmy Romdhoni Ketum JMN, Taufiq Rachman Ketum IPJI, Marlon Brando Ketua IMO, Yulius Lase Ketua PWO, Budi Sekjen DPP AWDI, Ronaldo Ketua PWRI, dan Sukahati Ketua Presidium FPII.
(sumber : Hei)