Mojokerto (transversalmedia) – Ketua Tidar Mojokerto Founder Rakyat Semesta Digital, Defy Firman Al Hakim, memberikan tanggapan tegas terkait penangkapan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo serta penangkapan yang melibatkan jenderal lain. Ia menilai langkah penegakan hukum ini harus dilihat sebagai bagian dari keseriusan Presiden Prabowo dalam membenahi institusi negara serta menegakkan supremasi hukum. Jumat (06/11/2026).
Menurut Defi, tidak boleh ada seorang pun yang merasa kebal hukum di negeri ini, termasuk mereka yang pernah menduduki jabatan tertinggi di tubuh kepolisian.
“Penangkapan ini harus dilihat sebagai bagian dari keseriusan Presiden Prabowo dalam membenahi institusi negara dan menegakkan supremasi hukum. Tidak boleh ada seorang pun yang kebal hukum, termasuk mereka yang pernah menduduki jabatan tertinggi sekalipun macam Kapolri,” ujar yang akrab disapa Defi Firman dalam keterangannya.
Ia juga menepis anggapan bahwa penegakan hukum terhadap seorang jenderal bintang empat serta keterlibatan jenderal-jenderal lain tersebut merupakan sebuah pengalihan isu. Menurutnya, pandangan tersebut terlalu dangkal dan menyederhanakan persoalan besar bangsa. Pemerintah saat ini dipastikan tetap bekerja secara all-out dalam menangani berbagai agenda nasional lainnya secara bersamaan.
“Bahkan bisa dikatakan ke arah makar jika kita tidak memberi ruang bagi proses hukum untuk berjalan secara transparan dan objektif,” tambahnya.
Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memberikan ruang bagi proses hukum agar berjalan transparan dan objektif, sembari terus mendukung upaya Presiden Prabowo dalam membangun pemerintahan yang bersih, kuat, dan berintegritas.
Sebagai penutup, kader Tidar Indonesia Raya berharap momentum penegakan hukum ini dapat menjadi titik balik kebangkitan kepercayaan rakyat terhadap negara, sekaligus langkah nyata menuju Indonesia yang lebih adil, makmur, dan sejahtera.
(Gon)

