Kasus Pemerkosaan di Kebun Singkong, Kini Hamil 7 Bulan

Balangan (transversalmedia) – Sungguh tidak berperikemanusiaan, seorang pemuda tega menghamili gadis dibawah umur. Dalam menanggung perbuatannya, kini tersangka SWD (18) pemuda asal Balangan Kalimantan Selatan dicebloskan ke ruang tahanan Polres Balangan.

Saat di interogasi petugas, mereka mengakui bahwa tersangka SWD dengan B (16) gadis korban mempunyai hubungan asmara. 

Kasat Reskrim Polres Balangan AKP Sakun mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah orangtua korban curiga dengan kondisi putrinya. Perbuatannya ini sudah dilakukan sejak bulan oktober tahun 2019, akibatnya keluarga menanggung malu dan korban kini hamil tujuh bulan.

Kecurigaan orang tua terhadap korban, perutnya terlihat mulai membuncit dan terjadi perubahan sikap dari putrinya tersebut.

Setelah didesak pihak keluarga, korban akhirnya menyampaikan kondisi yang sebenarnya.

Bahwa dirinya tengah hamil akibat pencabulan yang dilakukan pacarnya.

“Pencabulan tersebut dilakukan sebanyak 2 kali, yaitu pada Bulan Oktober 2019. Atas kejadian tersebut, ayah korban tak terima dan melapor ke Polres Balangan”, ujarnya seperti dilansir tribun.

Mendapat laporan itu, Sakun langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Kini Satreskrim sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Mereka mengakui atas perbuatannya dan peristiwa tersebut dilakukan di sebuah pondok di kebun singkong dekat tempat tinggalnya.

(Tc)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler