Diam – Diam Pansus Pengawasan Penanganan Covid Sudah Melakukan Ini

Mojokerto (transversalmedia) – Dalam masa pandemi covid-19, DPRD Kota Mojokerto sudah melakukan pembentukan Panitia Khusus atau Pansus pengawasan penanganan pandemi covid-19 . “Pembentukkan ini fokus melakukan pengawasan penanganan pandemi covid-19 yang terkait dengan aspek kesehatan, program jaring pengamanan sosial sebagai upaya penanganan dampak sosial, dan penanganan dampak ekonomi”, ujar jubir pansus pengawasan covid-19 DPRD kota Mojokerto, Sunarto kepada awak media di ruang ketua dewan. Jumat (25/9/2020).

Ketua DPRD Kota Mojokerto sekaligus Politisi senior PDI Perjuangan ini membacakan isi laporan kegiatan pansus pengawasan covid-19, dengan pelaksanaan tindakan dan langkah nyata untuk mencari dan menggali informasi untuk menunjang optimalisasi kinerja. Ada beberapa yang sudah dilakukan, diantaranya : 

  1. Panitia khusus pengawasan covid-19 DPRD Kota Mojokerto telah melaksanakan audensi dan koordinasi dengan jajaran Forkopimda dalam hal ini adalah dengan Kapolresta Mojokerto beserta jajarannya dan Komandan Kodim 0815 Mojokerto beserta jajarannya yang dilaksanakan pada hari Jumat, 4 September 2020.
  2. Pansus pengawasan covid-19 DPRD kota Mojokerto telah melakukan sidak kelapangan pada hari rabu, tanggal 9 September 2020, dalam hal ini kegiatan sidak yang dilakukan adalah sidak kekawasan Rusunawa yang berlokasi di Kelurahan Blooto. Dalam kegiatan sidak tersebut hasil temuan yang ada dilapangan, antara lain : 
  • Pada pos penjagaan tidak diterapkan protokol kesehatan.
  • Untuk kesehatan yang bertugas di Rusunawa tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri yang memadai. 
  • Peralatan kebersihan seperti hand sanitizer dan sabun cuci  tangan sudah kehabisan dan tidak segera diisi ulang.
  • Tidak ada buku tamu, sehingga tidak terkontrol terhadap tamu yang berkunjung setiap harinya. Hal ini tentunya cukup membahayakan karena dapat menimbulkan potensi penularan virus keluar area rusunawa. 
  • Pengolahan limbah pasien tidak ada kejelasan.
  • Ruang observasi pasien tidak tertutup, dan itu sangat beresiko terhadap keamanan dan kenyamanan warga sekitar rusunawa karena akan menimbulkan potensi penularan melalui udara.
  • Sumber Daya Manusia pada pos jaga adalah tenaga honorer yang hanya mendapatkan gaji pokok bulanan tanpa adanya tunjangan lainnya.
  • Koordinator penjagaan keamanan tidak pernah datang ke rusunawa.

Yang perlu diketahui, pansus pengawasan penangangan covid-19 tersebut secara diam-diam sudah menggandeng dari perguruan tinggi.

(Adv/Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler