Mojokerto (transversalmedia) – Kelangkaan minyak goreng membuat panik bagi masyarakat, namun Pemerintah kota Mojokerto melalui Diskopukmperindag memberikan skema supaya kebutuhan warga kota Mojokerto terpenuhi. Dengan menggelar Operasi Pasar Minyak Goreng (Migor) di Rest Area, Gunung Gedangan, Kota Mojokerto telah melakukan proses pendataan dan validasi sasaran juga melibatkan seluruh Ketua RT se Kota Mojokerto. Jumat (18/2/2022).
Dikatakan, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, guna mencegah kerumunan warga yang nota bene Kota Mojokerto yang kembali masuk PPKM level 3, pihaknya telah menggandeng Ketua RT se-kota Mojokerto untuk pendataan hingga pendistribusiannya.
“Kalau kemarin kan kita lakukan OP secara on the spot di kantor Kecamatan, tapi karena ada pembatasan PPKM makanya kita aktifkan peran Ketua RT ini”, katanya.
Lanjut Ning Ita menyebut, bahwa Ketua RT lebih paham terkait satu persatu warganya. Sehingga proses pendataan bisa lebih cepat dan tepat sasaran.
“Ketua RT kan tau, warga ini kerjanya apa dan butuh minyak goreng berapa. Kalau hanya rumah tangga biasa, cukup di suplai 2 liter saja, tapi kalau pelaku usaha UMKM bisa dilayani berapapun permintaannya asalkan konkrit sesuai kebutuhan”, ujarnya.
Masih kata Ning Ita, guna menghindari upaya penyalahgunaan minyak goreng oleh oknum warga. Pemkot Mojokerto akan terus menggelontorkan minyak goreng dengan harga standart pemerintah sesuai kebutuhan warga. Untuk itu, ia meminta warga Kota Mojokerto mengharapkan menenangkan warga untuk tetap bersabar.
“Gak usah panik, belilah sesuai kebutuhan. Karena kita akan pasok terus sesuai kebutuhannya. Pun demikian dengan pelaku UMKM, butuh berapapun silahkan daftar saja di posko pelayanan minyak goreng. Bisa daftar secara online atau langsung ke kantor Diskopukmperindag”, ujarnya.
Sementara itu, Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya mengatakan pelayanan posko minyak goreng bagi pelaku IKM dan UMKM juga baru ada di Kota Mojokerto ini. Sebab daerah lain, umumnya hanya melayani permintaan warga secara keseluruhan.
“Kalau untuk warga biasa tetap kita batasi satu KK maksimal dua liter, tapi kalau untuk pelaku IKM UMKM minimal 18 liter. Karena mereka lebih membutuhkan banyak dibanding yang lain,” ujarnya.
“Hingga malam hari ini transaksi minyak goreng sudah mencapai lebih dari setengah milyar rupiah. Dengan rincian, ukuran kemasan 1 liter terjual sebanyak 4.596 liter, kemasan 2 liter terjual sebanyak 26.340 liter dan kemasan 18 liter terjual 5.760 liter”, imbuhnya.
(Gon)