Mojokerto (transversalmedia) – KPU Kota Mojokerto dalam waktu dekat akan membuka pendaftaran badan adhoc, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu Serentak Tahun 2024. Hal ini disampaikan di ruang aula Hotel Lynn Mojokerto, jalan Empunala. Kamis (17/11/2022).
Berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya, pada Pemilu Serentak Tahun 2024 ini pendaftaran calon anggota PPK dan PPS akan dilakukan melalui aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc).
SIAKBA merupakan aplikasi berbasis website yang digunakan untuk pendaftaran secara online bagi calon anggota PPK dan PPS. Aplikasi SIAKBA ini dimaksudkan untuk mempermudah proses pendaftaran calon anggota badan adhoc, serta sebagai alat bantu bagi KPU terutama dalam proses pengecekan dokumen kelengkapan badan adhoc.
Untuk dapat mendaftar dalam aplikasi SIAKBA, calon anggota PPK dan PPS diharuskan mendaftarkan akunnya menggunakan email yang selanjutnya akan diaktivasi oleh admin SIAKBA. Setelah diaktivasi, pendaftar melakukan login ke SIAKBA, dan selanjutnya mengisi biodata serta mengupload seluruh berkas pendaftaran ke aplikasi SIAKBA.
Diharapkan, nantinya semua calon anggota badan adhoc yang akan mendaftar dapat mengupload secara mandiri berkas pendaftarannya ke aplikasi SIAKBA. Namun, jika memang pendaftar mengalami kesulitan untuk mengupload berkas dokumen pendaftarannya, KPU Kota Mojokerto menyediakan Help Desk Pendaftaran PPK dan PPS di kantor KPU Kota Mojokerto yang berfungsi untuk membantu dan memberikan informasi/konsultasi terkait pendaftaran badan adhoc Pemilu Serentak Tahun 2024.
(Gon)