Hasil Hearing Komisi I DPRD Kota Mojokerto, Staff PT BPRS Mojo Artho Yang di PHK Dipekerjakan Kembali

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Mojokerto (foto kiri) berdampingan dengan Karyawan PT BPRS Mojo Artho, Reynaldi Eko Satriawan (Foto Kanan)
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Mojokerto Agung Soecipto S.Or (foto kiri) berdampingan dengan Karyawan PT BPRS Mojo Artho, Reynaldi Eko Satriawan (Foto Kanan)

Mojokerto (transversalmedia) – Tak membutuhkan waktu lama setelah mendapatkan sorotan tajam dari Wakil Komisi I DPRD Kota Mojokerto, Agung Soecipto S.Or. Akhirnya  Reynaldi Eko Satriawan salah satu karyawan PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto bisa bernafas lega, karena dipekerjakan lagi oleh pihak Bank BPRS.

“Dari hasil hearing kami (Komisi I DPRD Kota Mojokerto) dengan pihak Bank BPRS bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, (DPMPTSP Naker) pada Senin (12/06/2023) akhirnya bisa disepakati kalau Reynaldi Eko Satriawan bisa bekerja lagi di kantor Bank BPRS Mojo Arto Kota Mojokerto”, Kata Agung Soecipto usai menggelar hearing dengan pihak BPRS dan DPMPTSP Naker.

Atas keputusan ini, kami sebagai wakil rakyat merasa lega karena bisa membantu menyelesaikan persoalan yang dialami oleh salah satu karyawan yang merasa diperlakukan tidak adil oleh Bank BPRS Mojo Arto. 

“Bahkan keputusan tersebut tertuang dalam surat perjanjian resmi bermaterai, yang ditandatangani langsung oleh pihak Bank PT BPRS Kota Mojokerto, atas nama Mochamad Chambali Rofieq selaku Senior Executive PT BPRS Mojo Artho”, tandasnya.

Agung menambahkan, karena sudah ada pernyataan resmi dari pihak BPRS mulai selasa besok (13/06/2023), salah satu staff bagian penagihan PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto bisa mulai aktif bekerja seperti biasanya. 

Dalam kesempatan tersebut salah satu legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Mojokerto juga memberikan apresiasi positif terhadap pihak PT BPRS, yang bersedia mengevaluasi kembali keputusan pemberhentian hubungan kerja (PHK) terhadap salah satu staff nya.

“Kami berharap kinerja PT Bank BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto, bisa lebih ditingkatkan lagi. Dan kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Sebaiknya sebelum mengambil keputusan yang menyangkut nasib karyawannya sebaiknya dilakukan asesmen terlebih dahulu”, imbuhnya.

Dilain pihak Raynaldi Eko Satriyo staff bagian penagihan PT Bank BPRS Mojo Arto Kota Mojokerto yang di PHK yang ditemui usai hearing dengan Komisi I DPRD Kota Mojokerto, mengaku bersyukur dan berterima kasih atas bantuan dan kepedulian dari Wakil Ketua Komisi I Agung Sucipto. 

“Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Mas Agung beserta anggota Komisi I DPRD Kota Mojokerto beserta pihak pihak terkait lainya. Sehingga saya bisa bekerja kembali di Bank BPRS Kota Mojokerto. Dan saya berjanji kedepannya akan bekerja lebih baik lagi”, ucapnya dengan penuh haru. 

(Iak/Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler