Melalui Program PTSL, BPN Kabupaten Mojokerto Serahkan 505 Sertipikat Warga Desa Sidomulyo Kecamatan Bangsal

Kamis, 12 Desember 2024, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024 kembali menunjukkan dampak positifnya, kali ini di Desa Sidomulyo, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. Tim 5 dengan penuh semangat menyerahkan sebanyak 505 sertifikat tanah kepada warga desa, sebuah pencapaian luar biasa dalam rangka memberikan kepastian hukum atas hak milik tanah. Penyerahan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menyelesaikan masalah pertanahan di seluruh Indonesia.
.
PTSL merupakan langkah strategis pemerintah untuk mengatasi tumpang tindih dan sengketa pertanahan yang sering kali terjadi. Melalui program ini, masyarakat di Desa Sidomulyo kini memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki, yang tentunya akan memberikan rasa aman dan meningkatkan kesejahteraan. Sertifikat tanah ini bukan hanya sebagai bukti sah kepemilikan, tetapi juga membuka peluang bagi peningkatan nilai ekonomi dan akses terhadap bantuan pembiayaan.
.
Acara yang dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta tokoh masyarakat ini berlangsung dengan penuh antusiasme. Kepala Desa Sidomulyo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, baik dari pemerintah maupun masyarakat, yang telah bekerja keras untuk mewujudkan terwujudnya PTSL di desa mereka.
.
Semoga dengan adanya sertifikat PTSL ini, masyarakat Desa Sidomulyo dapat memanfaatkan tanah mereka dengan lebih optimal dan memiliki perlindungan hukum yang lebih kuat. Terus dukung program ini demi menciptakan masyarakat yang sejahtera dan tanah yang terkelola dengan baik.(tim)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler