Dewan Berkomitmen Relokasi Ibu Kota Kabupaten Mojokerto

Mojokerto (transversalmedia) – Sikap tegas kembali dilontarkan para wakil rakyat, yaitu DPRD Kabupaten Mojokerto, yang mana dukungan terhadap rencana pemindahan ibu kota kabupaten Mojokerto.

Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Hj. Ayni Zuhro SE,.MM memastikan, yang selama ini disampaikan bukan bentuk penolakan, melainkan bagian dari fungsi pengawasan agar kebijakan strategis tersebut berjalan sesuai aturan dan perencanaan yang matang.

Hal ini, relokasi pusat pemerintahan merupakan agenda besar yang berdampak jangka panjang. Karena itu, seluruh prosesnya harus disiapkan secara komprehensif, baik dari sisi hukum, tata ruang, maupun kemampuan keuangan daerah.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sejalan dengan visi pembangunan yang diusung kepala daerah. Namun, pelaksanaan program harus mempertimbangkan prioritas kebutuhan masyarakat serta kapasitas fiskal agar tidak mengganggu layanan publik dan program pembangunan lainnya.

“Prinsipnya kami mendukung, tetapi semuanya harus terukur. Perencanaan harus detail supaya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari”, jelasnya. Senin (2/3/2026).

Sebagai bentuk komitmen konkret, para legislatif telah memberikan persetujuan pengalokasian anggaran sebesar Rp 100 miliar dalam APBD 2026. Dana itu diperuntukkan bagi pembelian lahan tahap awal sebagai langkah percepatan realisasi pemindahan pusat pemerintahan.

“Meski demikian, DPRD menekankan agar seluruh tahapan administratif dan teknis dipenuhi secara lengkap. Mulai dari penyusunan kajian ilmiah, Naskah Akademik, kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), hingga penilaian harga tanah oleh lembaga appraisal independen yang bersertifikat,” urainya

Ayni Zuroh, meminta adanya kejelasan master plan secara menyeluruh, termasuk total kebutuhan lahan dan estimasi anggaran hingga proyek rampung. “ Dengan peta jalan yang jelas, pembangunan ibu kota baru diharapkan dapat dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan”, ujarnya

Pengamanan lahan menjadi perhatian serius agar tidak terjadi lonjakan harga akibat spekulasi. DPRD berharap pengalaman tertundanya rencana serupa pada masa lalu tidak kembali terulang.

Sebagai pembanding, sejumlah daerah di Indonesia telah berhasil memindahkan pusat pemerintahannya, seperti Kabupaten Madiun yang menuntaskan proses relokasi dalam dua periode kepemimpinan.

“Kabupaten Madiun sukses lakukan relokasi pusat pemerintahan. Hal tersebut dinilai menjadi referensi bahwa langkah serupa juga dapat diwujudkan di Mojokerto dengan persiapan yang matang”, pungkasnya.

(Adv/Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler