Mojokerto (transversalmedia) – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) sudah mencatat sebanyak 4.649 usaha. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.430 usaha telah difasilitasi sertifikasi halal oleh Diskopukmperindag bersama Kementerian Agama, dan masih terdapat 1.219 usaha.
Hal ini diungkapkan Kepala Diskopukmperindag kota Mojokerto, Amin Wachid S.Sos MSi, saat menyampaikan kegiatan fasilitasi sertifikasi halal bagi pedagang makanan dan minuman di kota Mojokerto. Di Atrium Sunrise, Jln Benteng Pancasila. Rabu (13/05/2026).
Yang mana, kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Mojokerto dalam mendukung penguatan daya saing UMKM dan ditargetkan selesai pada akhir bulan juni.
“Berdasarkan data tahun 2025, jumlah umkm di Kota Mojokerto tercatat sebanyak 27.939 UMKM, yang menunjukkan potensi besar sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah untuk terus mendorong peningkatan daya saing dan kapasitas usaha secara berkelanjutan”, katanya.
Sementara itu, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan kewajiban moral pelaku usaha kepada konsumen.
“Ini adalah mandat regulasi sekaligus kewajiban bagi seluruh pelaku usaha mamin untuk memberikan jaminan halal bagi konsumen. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian atas apa yang mereka konsumsi atau beli,” kata Ning Ita sapaan akrab wali kota.
Ning Ita menyampaikan bahwa Pemkot Mojokerto telah berkomitmen dalam penjaminan produk halal tidak hanya pada sektor pangan. Produk non-mamin seperti kain batik dan sepatu juga turut difasilitasi.
“Kita berpedoman bahwa apa yang digunakan umat muslim harus terjamin kehalalannya. Pakaian dipakai untuk salat, alas kaki dipakai bekerja. Tidak boleh mengandung bahan yang tidak memenuhi kriteria syar’i. Karena itu, Pemkot hadir memberikan fasilitasi untuk menjamin itu semua,” tambah Ning Ita.
Selain fasilitasi halal, untuk mendukung ekonomi lokal, Pemkot Mojokerto kini tengah memproses pembuatan katalog pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa. Ning Ita mengajak para penyedia mamin domisili Kota Mojokerto untuk mendaftar agar dapat mengakses belanja APBD.
“Kami ingin panjenengan semua bisa ikut mengakses rezeki dari pengadaan barang dan jasa pemerintah kota. Ini adalah wujud keberpihakan kami pada pelaku usaha lokal,” tuturnya.
Kemudahan layanan dalam kegiatan ini dirasakan langsung oleh para peserta. Sri Nani Susanti, seorang pedagang sambelan, mengaku sangat terbantu. Meski sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sejak 2022, ia sempat ragu mengurus sertifikasi halal karena khawatir dengan kerumitan sistem daring.
“Ternyata tidak ribet. Fasilitasnya enak, langsung datang dan tidak ruwet. Undangannya lewat WhatsApp, jadi kita tinggal bawa KTP dan NIB ke sini. Sangat memudahkan bagi kami yang kurang cakap urusan online,” ungkap Sri.
Melalui sinergi ini, Pemerintah Kota Mojokerto berharap produk-produk lokal semakin sukses berkembang di pasaran, kompetitif, dan membawa keberkahan bagi kemajuan ekonomi Kota Mojokerto tercinta.
(Gon)

