Mojokerto (transversalmedia) – Pengerjaan proyek prioritas sudah memasuki finishing, maka pembangunan ini menjadi tempat rekreasi dan pelayanan serta membawa dampak positif yang menjadi nilai tambah pendapatan bagi masyarakat sekitar.
Salah satunya proyek fasilitas umum (fasum) kolam retensi Bale Wilwatikta di jalan raya Muria, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, mulai memasuki finishing. pembangunan fasilitas umum di kolam retensi berupa pujasera dan tempat parkir yang dianggarkan dengan nilai kontrak Rp 4,4 miliar. Yang dikerjakan oleh CV Tiga Bersaudara. Tanggal kontrak 29 Mei 2024 dengan waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender dan pelaksanaanya CV Tiga Saudara.
Pemkot Mojokerto sukses menyulap area pengendali banjir tersebut menjadi destinasi wisata yang cantik. Waduk dengan view persawahan tersebut telah menyedot banyak pengunjung.
Pemda setempat, memang mengkonsep kolam retensi sebagai tempat wisata. Di kawasan tersebut telah berubah menjadi taman kota, sekeliling area waduk dipasangi bangku berikut lampu-lampu taman.
Muraji mengungkapkan, kolam retensi berfungsi menampung air hujan sementara waktu dengan memberikan kesempatan untuk dapat meresap ke dalam tanah yang operasionalnya dikombinasikan pompa dan pintu air.
“Jadi, tujuan utamanya untuk penanganan banjir yang terjadi akibat curah hujan yang tinggi”, tuturnya. Rabu (20/11/2024).
Tidak hanya itu, lanjutnya, pada praktiknya kolam retensi ini juga berfungsi untuk irigasi. “Kolam retensi ini kan berada di area persawahan, sehingga sekaligus juga berfungsi untuk irigasi”, jelasnya.
Sedangkan, Waduk Bale Wilwatikta dan Taman Bahari Mojopahit (TBM) di Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajuritkulon. Yang bersumber dari APBN 2024 ini, Pemkot Mojokerto nantinya akan mengoleksi dua tempat wisata buatan sekaligus. Yakni waduk Bale Wilwatikta dan Taman Bahari Mojopahit (TBM) di Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajuritkulon.
“Proyeknya sudah memasuki tahap akhir, dan segera selesai”, pungkas Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perakim), Muraji ST MSi.
(Gon)