Mojokerto (transversalmedia) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto saat ini memperketat pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA). Hal itu disampaikan saat audiensi dengan kelompok masyarakat Mojokerto Watch, buntut tewasnya teknisi asal China di pabrik tissue PT Sun Paper Source (SPS), Kabupaten Mojokerto. Selasa (7/4/2026).
Audiensi ini menelurkan sejumlah poin penting. Salah satunya adalah komitmen Pemkab Mojokerto untuk memperketat monitoring terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) di perusahaan-perusahan di wilayah bekas kerajaan Majapahit itu.
“Kami berterimakasih pada Mojokerto Wacht yang turut mengawal dan memonitor jalannya pemerintahan di Kabupaten Mojokerto termasuk di perusahaan-perusahaan sehingga kedepan akan lebih baik terhadap pengelolaan tenaga kerja”, tegas Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Mojokerto, Tatang Marhaendrata usai audiensi. Selasa (7/4/2026).
Pemkab Mojokerto telah mengambil sejumlah tindakan untuk meminimalisir kasus kecelakaan kerja hingga pengawasan terhadap TKA. “Kasus ini sebenarnya sudah ditangani ditangani pihak berwenang, yang namanya kecelakaan musibah siapa yang ingin ya. Yang penting sudah dilakukan penanganan-penanganan,” imbuhnya.
Usai pertemuan H Priyo juru bicara Mojokerto Watch bersama HM Rifa’i mengaku menyesalkan ketidaktertiban pelaporan TKA yang dipakai perusahaan-perusahaan di Kabupaten Mojokerto. “Perusahaan di Kabupaten Mojokerto yang mempekerjakan harus melaporkan ke Disnaker dan Badan Pengawasan Tenaga Asing sehingga tidak merugikan Pemkab Mojokerto sebagai pemilik daerah. Sebab ada pajak yang harus dibayar ke pemda, ” katanya.
Priyo mengancam bakal melakukan tindakan tegas jika pengawasan orang asing tidak maksimal. “Kalau pengawasan tenaga kerja asing tidak berfungsi baru LSM bergerak, ” tambahnya.
Sementara itu, Manajer HR PT SPS Hendro Djarot menegaskan jika ini adalah musibah. “Ini musibah dan semua orang tidak mau. Semua sudah difasilitasi oleh pak Tatang mengenai apa yang terjadi, ” katanya.
Meski demikian ia menyatakan bakal membenahi manajemen K3 di PT SPS. “SOP akan kita benahi menjadi 2 bahasa dan jadi masukan soal pelaporan (TKA) setiap bulannya, ” katanya singkat.
Kematian teknisi asal China di PT Sun Paper Source (SPS), Kabupaten Mojokerto, Sabtu (21/3/2026) viral ketika kecelakaan kerja yang merenggut nyawa teknisi dengan visa kunjungan (C20) meletup di media. Kasus ini akhirnya disikapi banyak pihak termasuk Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra.
Sebagai informasi, pertemuan di ruang rapat Asisten I tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. Mojokerto, Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto pihak PT SPS dan perwakilan LSM Modjokerto Watch.
(Gon)

