Walikota Mojokerto Ciptakan Pasar Tradisional

Mojokerto (transversalmedia) – Belum genap satu bulan, Walikota Mojokerto Ika Puspitasari menunjukkan keseriusannya untuk menciptakan pasar tradisional ke setiap titik wilayah kota Mojokerto demi mewujudkan ekonomi daerah yang mandiri, berdaya saing, berkeadilan dan berbasis pada ekonomi kerakyatan melalui peningkatan fasilitas pembangunan infrastruktur daerah sesuai dengan janji yang dituangkan pada visi misi nya.

Komitmen ini terus ditekankan dengan semakin seringnya Ning Ita (sapaan akrab) turun langsung ke lokasi denyut nadi perekonomian. Baik itu pada Industri Kecil Menengah di kampung-kampung, pelaku UMKM maupun meninjau pasar tradisional. Seperti yang dilakukannya dengan Wakil Walikota Achmad Rizal Zakaria atau Cak Rizal Jumat (4/1/2019).

Ning Ita dan Cak Rizal didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Ruby Hartoyo meninjau tiga titik lokasi yang rencananya akan dibangun pasar tradisional. Tiga lokasi tersebut adalah di Jalan Ketidur Kelurahan Surodinawan, area Jembatan Rejoto Kelurahan Blooto dan Jalan Kedungsari Kelurahan Gunung Gedangan.

Ning Ita dan Cak Rizal di tiga titik lokasi tersebut berdiskusi tentang perencanaan pembangunan di lokasi yang merupakan aset milik Pemkot Mojokerto. Ning Ita sangat serius menggarap revitalisasi pasar tradisional dan segera mewujudkannya.

“Saya ingin menghidupkan pasar tradisional dengan menambah lokasi baru. Sehingga pedagang kecil di Kota Mojokerto dapat bersaing dengan pasar modern,” tutur Ning Ita. Tentunya pasar tradisional akan dibangun dengan konsep modern. Sehingga pertemuan antara pembeli dan pedagang akan lebih nyaman karena jauh dari kesan kumuh.

Hal ini juga sesuai dengan Amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan. Bahwa Pemerintah Pusat berkerja sama dengan Pemerintah Daerah melakukan pembangunan, pemberdayaan dan peningkatan kualitas pasar rakyat guna meningkatkan daya saing.

Serta diatur di dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/M-DAG/PER/5/2017 tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan. Dengan dasar tersebut Pemerintah Kota Mojokerto akan menindaklanjuti Program Nasional Revitalisasi 1000 Pasar Tradisional dengan menerapkan program 1 Kelurahan 1 pasar tradisional pada masing-masing Kelurahan di Wilayah Kota Mojokerto dengan berbagai pertimbangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler