Pemkot Mojokerto Tingkatkan Informasi Kesehatan Melalui Aplikasi Gayatri

Mojokerto (transversalmedia) – Kemajuan teknologi semakin berkembang pesat, Pemkot Mojokerto melalui Dinas Kesehatan menyatukan informasi kesehatan dalam bentuk aplikasi ‘Gayatri’ yaitu gerbang layanan informasi terpadu dan terintegrasi. Ada beberapa penyatuan informasi yang terdiri dari tiga instansi yakni, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bersinergi yang menyajikan sejumlah data, antara lain identitas KK dan anggota keluarga, status kepemilikan rumah, BBM rumah tangga, sumber air minum, akses jamban sehat, kapasitas PLN, bantuan pangan non tunai, PKH, KIS, disabilitas, lansia, beasiswa dan listrik. 

Kepala Dinas Kesehatan kota Mojokerto, Christiana Indah menjelaskan terkait Aplikasi yang diagendakan pada press conference di Rumah Rakyat, jalan Hayamwuruk, Kamis (12/3/2020). Dengan penerapan aplikasi berbasis teknologi informasi itu, diharapkan terjadi peningkatan status kesehatan masyarakat di Kota Mojokerto yang signifikan. Karena dari data yang sudah tervalidasi, Pemkot akan lebih mudah memantau, mengambil langkah dan kebijakan publik yang efektif dan efisien. 

Sementara, Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan “Basis data Gayatri dimulai prosesnya sejak tahun 2019. Saat ini masih dalam proses penyempurnaan. Posisinya diangka 80 persen”, ujarnya.

Meskipun data yang terinput belum 100 persen, Dinkes mengupayakan untuk segera menyelesaikan. “Karena SDM kan masyarakat langsung. Ya harus sabar dan terus dilakukan pendampingan. Beda kalau SDM nya ASN, bisa ditarget waktu penyelesaiannya”, sambungnya.

Sedangkan terkait program universal healt coverage (UHC) Kota Mojokerto, dengan Gayatri akan dapat dilakukan rekonsiliasi dengan Dispendukcapil tentang masalah NIK dobel dan tidak valid, verifikasi dan validasi setiap pengajuan kepesertaan baru KIS PBID, koordinasi dengan BPJS cabang Mojokerto tentang kartu yang tercetak, rekomendasi dari kelurahan kepada Dinas Kesehatan untuk kepesertaan warga yang dinonaktifkan karena status meninggal.

(Adv/Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler