Kota Mojokerto Siap Menghadapi New Normal, Ini Ketentuannya ?

Mojokerto (transversalmedia) – Kota Mojokerto akan menerapkan model tatanan baru atau new normal setelah tengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).  Persiapan ini guna memulihkan kembali roda ekonomi dan aktivitas masyarakat. Model tatanan ini nantinya akan dikuatkan pada lomba model tatanan normal baru.

Menurut keterangan Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid-19 Kota Mojokerto Gaguk Prasetyo mengatakan, “Saat ini tengah dilakukan shooting video untuk diikutkan dalam lomba model tatanan new normal. Tanggal 8 Juni nanti sudah harus dikirim”, katanya. Rabu (3/6/2020).

Saat ini sejumlah daerah di Indonesia sedang mempersiapkan new normal pasca Covid-19. Sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat, maka penerapan new normal, ada tujuh sektor tatanan new normal yang harus dipersiapkan. Yakni ; sektor pasar tradisional, pasar modern, restoran, hotel, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), tempat wisata, serta transportasi umum.

“Bagi pemenang lomba ini akan mendapatkan penghargaan dan model yang digunakan nantinya akan dijadikan model tatanan new normal secara nasional. Selain itu, daerah yang memenangkan lomba akan menjadi daerah percontohan tatanan new normal,” jelasnya.

Kepala Dinas Perhubungan yang merangkap Plt Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi ini juga mengatakan, khusus untuk sektor transportasi umum, Dinas Perhubungan Kota Mojokerto melakukan inovasi selain melaksanakan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Kalau ketentuan dari pusat yakni harus menyediakan tempat cuci tangan, harus pakai masker, dan penumpang hanya 50 persen. Selain itu, Pemkot Mojokerto memberikan inovasi tambahan berupa informasi kepada calon penumpang bahwa kendaraan yang akan dinaiki sudah disemprot disifektan dan sopir dan kernet sudah dilakukan pengukuran suhu tubuh.

“Dengan tambahan inovasi tersebut diharapkan tidak ada keraguan dari calon penumpang untuk menggunakan transportasi umum. Jadi memberikan rasa aman kepada penumpang tentang penularan Covid-19,” tandasnya.

(Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler