Mojokerto (transversalmedia) – Dalam menyikapi kasus dugaan terkait kasus tindak pidana penerbitan dan perdagangan Buku Penjasorkes untuk Kelas 6 SD di SDN Pohkecik, sampai saat ini belum ada titik terang yang ditangani pihak Polres Mojokerto.
Terkait penerbitan dan perdagangan Buku Penjasorkes untuk Kelas 6 SD merk New Fokus terbitan CV Dewi Pustaka ini dilaporkan oleh salah satu wali murid SDN Pohkecik bernama Hadi Purwanto, ST. ke Polres Mojokerto pada 22 Februari 2021 beberapa waktu yang lalu.
Seperti yang dilansir Harnasnews, dari keterangan Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah, terkait laporan di Polres Mojokerto Jatim yang tidak ada tanggapan bahkan terkesan diabaikan adalah contoh hal yang tidak baik bagi citra kepolisian di mata Masyarakat.
“Jujur saya malu dengarnya, apalagi mas Hadi ini adalah kawan saya sama-sama aktivis dan beliau adalah orang yang konsen memperjuangkan hak-hak rakyat,” kata Iskandarsyah, saat ditemui di Jakarta, Rabu (7/7/2021).
Iskandarsyah meminta, agar para pimpinan kepolisian memberikan perhatian terhadap kasus ini.
“Ini sama aja mengotori Presisi pak Kapolri, dimana penegakkan hukumnya? Di mana pengawasan pimpinan terhadap anggota-anggotanya,” ujar Iskandar.
Iskandar menegaskan, Kapolda Jatim harus segera menindak tegas anggotanya yang tidak menjalankan amanat dari Presisi Kapolri Listyo Sigit.
(Gon)