Panwaslu dan Kepolisian Soroti Tim Paslon

Mojokerto (Transversal Media) – KPU menggelar pengundian nomor urut dihotel Raden wijaya, kota Mojokerto. selasa (13/2/2018). Hal ini diputuskan dalam nomor :19/HK.03.1-kpt/3576/kota/II/2018.

Dalam acara pengambilan nomor urut, para pasangan calon atau paslon disuruh mengambil sendiri di nomor yang ditelah disediakan KPU dengan wadah yang tertutup.

Masing-masing para paslon mendapatkan nomor :

  1. Akmal – Rambo (AKRAB)
  2. Andy Soebjakto – Ade Ria (ASRI)
  3. Warsito – Moeljadi (WALI)
  4. Ika Puspitasari –Rizal (ITA RIZAL)

Ketua KPU kota Mojokerto, Saiful Amin, menegaskan bahwa paslon yang sudah mengambil nomor urut atau tim pemenangan ditekankan mentaati kampanye sesuai aturan Per-KPU. Jika tidak mentaati maka penegak hukum yaitu kepolisian dan Panwaslu akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

(Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler