Mojokerto (transversalmedia) – Perpanjangan PPKM Level 4 terhitung sejak 3 hingga 9 Agustus 2021, Keputusan tersebut diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (2/8/2021) malam. Dalam rangka peringatan HUT RI Kapolresta Mojokerto bersama pejabat utama melaksanakan Bansos secara Door To Door kepada Kepada Kaum Difabel dan Supeltas.
Demi percepatan bantuan sosial ini, Kapolresta Mojokerto turun langsung menuju rumah Kaum difabel yang bernama Sugiono alamat Jl. Joko Tole Kec. Magersari Kota Mojokerto, dan Dinar Sri Kustyowati alamat Jl. Taman Siswa Kec. Magersari Kota Mojokerto.
Saat dirumah Kaum Difabel, Sapa Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq kepada Sugiono, “Pripun Sehat nggih Pak (Bagaimana Sehat ya Kondisi Bapak?)”
Sugiono yang mengalami kecelakaan bekerja saat menjadi PMI atau TKI di Malaysia, sehingga sekarang harus bekerja keras di masa pandemi ini.
Usai Bercerita singkat kepada Kapolresta,”Pak Sugiono ini ada titipan dari Pemerintah Bantuan Sosial Paket Sembako berupa beras, mie instan, telur, pro-biotik, madu, vitamin, Hand Sanitizer, Masker dan obat-obatan semoga bermanfaat.” Pungkas AKBP Rofiq Ripto Himawan.
Selanjutnya rombongan menuju Kelompok Supeltas (Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas) yang biasa bekerja atau berada di tempat persimpangan- persimpangan jalan yang memiliki tingkat kemacetan yang tergolong tinggi dan biasanya tidak memiliki lampu rambu-rambu lalu lintas.
Sebanyak 13 Kaum Supeltas di Jl. Balongsari Gg. 7 Kec. Magersari Kota Mojokerto dan sekitar tempat persimpangan- persimpangan jalan Kota Mojokerto langsung diberikan bantuan sosial Kapolresta Mojokerto Bersama Kasat lantas AKP Fitria, Kasat Binmas AKP Anang.
Kasubbag Humas Polresta Mojokerto mengatakan, “Bantuan Sosial secara Door To Door berupa 15 Paket Sembako berupa beras, mie instan, telur, pro-biotik, madu, vitamin, Hand Sanitizer, Masker dan obat-obatan oleh Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. kepada Kaum Difabel dan Supeltas” Kata IPDA Umam
Jelang Peringatan HUT RI ke 76 tahun ini, Kegiatan Bansos secara Door To Door Kepada Warga Yang Terdampak Pelaksanaan PPKM Darurat di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto, “ini suatu bentuk kepedulian dan perhatian Polresta Mojokerto Bersama Pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak pandemi Covid – 19 dan diharapkan dengan adanya kegiatan bantuan sosial dapat meringankan beban masyarakat khususnya warga Mojokerto.” Pungkas IPDA Umam.