Mojokerto (tranversalmedia) – Saat memberikan pengarahan, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan pengarahan pada kegiatan acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Pulorejo. Program pembangunan harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagaimana tertuang dalam Perda Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2021 tentang RPJMD. Rabu (26/1/2022).
Namun demikian pembangunan haruslah sesuai dengan keinginan masyarakat supaya program pembangunan tidak sia-sia.
“Kami tidak menginginkan dari program yang dibuat oleh pemerintah ini kemudian menjadi program yang mubazir, yang sia-sia, karena masyarakatnya tidak butuh”, Kata Wali Kota Mojokerto yang akrab disapa Ning Ita.
Masih tetap Ning Ita, Diharapkan forum Musrenbang agar tetap fokus 7 skala prioritas dan masyarakat tetap mengacu kepada RPJMD. “Musyawarah ini ditujukan untuk saling mencocokkan dari 7 prioritas pemerintah kota Mojokerto tersebut mana yang sesuai dengan potensi kondisi serta kebutuhan masyarakat di masing-masing kelurahan”, katanya.
“Kondisi tiap kelurahan itu kan beda-beda kebutuhan masyarakatnya. Juga beda potensinya”, imbuhnya.
Program pembangunan yang bisa memberikan manfaat bagi masyarakat. “Saya berharap program pembangunan bisa memberikan manfaat dan kemaslahatan bagi masyarakat Pulorejo dan masyarakat kota Mojokerto secara menyeluruh. Itu harapan dari kami”, ujar wanita pertama memimpin Kota Mojokerto.
Sementara, Kepala Bapedalitbang Kota Mojokerto, Agung Moeljono membeberkan, bahwa kelurahan Pulorejo pada tahun 2021 mendapatkan dana kelurahan sebesar Rp 1,7 miliar dan untuk tahun 2022 ini mendapatkan Rp 1,8 miliar. Sedangkan untuk pembangunan di tahun 2022 ini terintervensi dari APBD sebesar Rp 1,6 miliar.
“Di dalam usulan pra Nusrenbang, untuk bidang fisik 12 usulan, untuk bidang ekonomi lima usulan, dan bidang sosbud lima usulan”, katanya.
Hadir dalam giat tersebut di antaranya Kepala Bapedalitbang Agung Moeljono, Kepala DPUPRPRKP Mashudi, anggota DPRD Kota Mojokerto dari Dapil Prajuritkulon Nuryono Sugi Raharjo, Camat Prajuritkulon Hekamarta Fanani, LPM, ketua RW, pengurus PKK, Toga, Tomas, dan lainnya.
(Adv/Gon)