PAW DPRD Kabupaten Mojokerto, Any Mahnunah Resmi Gantikan Alm. Subandi

Mojokerto (transversalmedia) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto melaksanakan agenda peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, yang bertempat di ruang rapat Graha Wichesa. Jl R.A Basuni, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kamis siang (30/6/2022).

Peresmian PAW untuk pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto kali ini, berasal dari Fraksi Golkar atas nama saudari Any Mahnunah yang menggantikan Almarhum H. Subandi dan mengangkat saudara Kopan sebagai anggota DPRD Kabupaten Mojokerto. Dalam hal ini, disaksikan langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati bersama Sekretaris Daerah Teguh Gunarko dalam rapat tersebut. 

Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh menjelaskan, proses PAW pimpinan dan anggota DPRD dengan masa jabatan 2019 hingga 2024 telah sesuai mekanisme yang berlaku.

“Dimulai surat dari Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Nomor B.769/GOLKAR/IV/2022 tanggal 20 Mei 2022, kemudian ditindaklanjuti surat Pimpinan DPRD Nomor 171.3/1097/416-050/2022 tanggal 16 Juni 2022 dan surat Gubenur Jawa Timur Nomor 171.416/591/011.2/2022. Surat dari Ketua DPW Partai Golkar Nomor 091/DPDII PG-MJK/IV/2022 tanggal 11 April 2022, kemudian ditindaklanjuti surat Pimpinan DPRD Nomor 171.3/1097/416-050/2022 tanggal 16 Juni 2022 dan surat Gubernur Jawa Timur melalui Bupati Mojokerto Nomor 171/2839/416-011/2022 tanggal 20 juni 2022,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ayni Zuroh juga menyampaikan, tentang susunan pimpinan Fraksi Partai Golkar berdasarkan surat dari Fraksi Partai Golkar Nomor 07FPG/DPRD KAB.MJKT/06/2022 tanggal 27 Juni 2022.

“Kami sampaikan susunan Pimpinan Fraksi Partai Golongan Karya adalah sebagai berikut, ketua H. Abdul Khoirul, wakil ketua H. Madrai, dan Sekretaris Hj. Rupiatin,” ujarnya. 

Selain itu, Ayni mengucapkan selamat kepada Any Mahnunah yang telah diresmikan menjadi wakil ketua DPRD Kabupaten Mojokerto dan Kopan sebagai anggota DPRD Kabupaten Mojokerto. Ia berharap dalam mengenban jabatan barunya, dapat memberikan sumbangsih dan kontribusi yang positif untuk kesejahteraan rakyat  

Kabupaten Mojokerto. 

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto kami mengucapkan selamat kepada saudari Any Mahnunah yang telah diresmikan menjadi wakil ketua DPRD Kabupaten Mojokerto dan selamat datang di gedung wakil rakyat ini serta selamat bekerja serta mengabdi sebagai wakil rakyat Kabupaten Mojokerto”, pungkasnya. 

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Ketua KPUD, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto dan kepala OPD Kabupaten Mojokerto.

(Adv/Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler