Mojokerto (transversalmedia) – Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopukmperindag) kota Mojokerto, Ani Wijaya SE, MM memaparkan di hadapan Komisi II DPRD Kota Mojokerto segera merelokasi bagi pedagang di Pasar Induk Tanjung Anyar, Jalan Residen Pamuji, kota Mojokerto. Pemaparan ini dilakukan saat Rapat Dengar Pendapat atau RDP (Hearing). Kamis (13/10/2022).
Menurut Ani Wijaya, upaya yang dilakukan mewujudkan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat. Mengingat, banyak pedagang meluber dengan berjualan di tepi jalan sekitar pasar Tanjung Anyar. Ternyata dari kajian analisa bahwa di dalam bangunan infrastruktur pasar Tanjung tidak memadai, Ini yang tentu mengganggu lalu lintas bagi pengguna jalan saat masyarakat yang hendak ke pasar.
Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto Ani Wijaya mengatakan, pedagang yang terdiri dari warga Kota dan luar Mojokerto itu memilih berjualan di tepi jalan lantaran bedak-bedak di dalam pasar banyak yang rusak.
“Sehubungan dengan hal itu, kami di 2021 awal melakukan pendataan seluruh pedagang yang ada di sekitar Jalan KH Nawawi, Residen Pamuji, dan HOS Cokroaminoto dan menghitung tujuan atau sasaran relokasi yang dibutuhkan. setelah itu anggaran yang ada tahun 2021, kami melakukan pergeseran untuk bisa melakukan pemeliharaan los kios yang berada selatan pasar tanjung. Serta kami juga memperbaiki los kios pasar kranggan dan los kios pasar Prajuritkulon”, katanya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Kota Mojokerto.
Hasil pendataan tim Diskopukmperindag Kota Mojokerto terdapat 196 pedagang selama 24 jam.
Ani menjelaskan, relokasi dikhususkan bagi pedagang yang berjualan pukul 05.00 WIB sampai 21.00 WIB. Hal itu mengacu pada hasil kajian Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto.
“Hasil kajian Dishub pedagang baru boleh jualan diatas jam 21.00 WIB. Kami kan mengikuti hasil kajian dishub”, jelasnya.
Dari 196 pedagang, hanya ada 53 pedagang berjualan diatas pukul 21.00 sampai 05.00 WIB. Mereka tetap diperbolehkan berjualan di dalam Pasar Tanjung. Sementara, sisanya 143 pedagang dilakukan pendataan kembali berkaitan dengan jualannya dan domisili.
Ani mengungkapkan, ternyata setelah didata terdapat 84 pedagang yang dimana pedagang tersebut merupakan warga Kota Mojokerto. Sehingga diperbolehkan menempati bedak yang disediakan di dalam Pasar Tanjung Anyar. “Dari 84 pedagang 18 diantaranya pedagang buah, 64 dari komoditas sembako”, tuturnya.
Pihaknya menawarkan bagi para pedagang area relokasi karena keterbatasan tempat maka relokasi untuk pedagang warga kota kami prioritaskan masuk ke area pasar tanjung, kecuali 18 pedagang pasar buah sesuai pasar tematik yaitu pasar Kranggan kita gunakan pasar pedagang buah.
Sementara, bagi pedagang Pasar Tanjung Anyar dari luar Kota Mojokerto tetap akan direlokasi ke sejumlah pasar. Diantara, Pasar Kranggan, Prapanca, dan Kliwon.
Saat ini, telah dilakukan dua kali sosialisasi dan imbauan kepada pedagang pasar Tanjung Anyar terkait rencana relokasi. Mereka diimbau segera mencari tempat yang disediakan dengan cara mendaftar melalui Diskopukmperindag.
Imbau yang terakhir akan dilaksanakan pekan depan baik secara lisan maupun tulisan. Ani menegaskan memberi waktu hingga pekan terakhir bulan Oktober untuk mencari tempat jualan yang baru.
Jika akhir Oktober 2022 belum dipindah, maka pihaknya akan melakukan upaya relokasi paksa.
“Kalau memang masih bandel ya. Kami sudah berproses membuatkan tempat yang bagus. Sekarang sudah ada 53 orang yang daftar cari tempat”, pungkasnya.
Sementara itu, Moeljadi dari Komisi II DPRD Kota Mojokerto mengatakan sangat mendukung pelaksanaan program kerja Diskopukmperindag, “Saya berharap supaya Diskopukmperindag jangan dibiarkan sendirian, ini kesannya seperti ini, apalagi Dishub kayaknya Dishub mengurusi parkir saja sementara yang saya lihat lepas dari tanggung jawab. Kalau malam sampai pagi parkir sampai Kolam Sekar Sari. Dan saya mau tanya itu kewenangan siapa, masak itu kewenangan pasar ?”, katanya.
Politisi PAN ini mengajak semua instansi yang terlibat harus bersinergi dalam menghadapi ketertiban ini. “Maksud saya sinergis ini harus betul-betul terjadi dari Diskopukmperindag, pihak Satpol PP, pihak Dishub”, harapnya.
(Adv/Gon)