Diskopukmperindag Berikan Pelatihan Marketplace Untuk PBJ

Mojokerto (transversalmedia) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto memberikan pelatihan UMKM untuk masuk marketplace secara khusus melakukan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dilaksanakan selama tiga hari di Pendopo Sabha Mandala Tama Kantor Pemkot Mojokerto. Senin (28/11/2022).

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat menutup acara kegiatan pelatihan mengatakan, UMKM merupakan sektor yang paling mendominasi perekonomian di Kota Mojokerto. Sehingga, salah satu prioritas pembangunan yang diusung Wali kota Mojokerto adalah peningkatan ekonomi UMKM.

Sebagai langkah nyata, upaya dapat diwujudkan melalui kebijakan yang difokuskan bagaimana agar anggaran Pemkot Mojokerto untuk pengadaan barang dan jasa dilakukan melalui UMKM lokal yang ada di Kota Mojokerto.

“Nah syaratnya, supaya produk Bapak-Ibu bisa dibeli oleh pemerintah kota, Panjenengan harus mendaftarkan diri di E-Katalog”, kata Wali kota Mojokerto yang akrab dipanggil Ning Ita..

Sebagai informasi, E-Katalog adalah aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP), aplikasi ini menyediakan berbagai macam produk dari berbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto, Ani Wijaya SE MM menargetkan masing-masing pelaku UMKM memiliki akun di minimal tiga marketplace khusus pengadaan barang/ jasa pemerintah.

“Harapan kami adalah E-Katalog lokal maupun nantinya E-Katalog regional. Syukur-syukur nantinya bisa nasional. Sehingga seluruh produk UMKM Kota Mojokerto nanti bisa terpampang di seluruh etalase yang ada di Indonesia”, kata Ani.

Sebab itu, pihaknya menghadirkan narasumber dari Bhinneka.com, salah satu marketplace yang terdaftar di E-Katalog LKPP, Jatim Bejo (Jatim Belanja Online), yang tergolong E-Katalog Regional, serta Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Setda Kota Mojokerto.

Pasca pelatihan ini, pelaku UMKM juga diimbau segera belajar terkait foto produk dan mencukupi standarisasi produk yang dibutuhkan, seperti PIRT, BPOM, sertifikat merek dan halal sebagai syarat utama menjadi penyedia barang dan jasa pemerintah. 

(Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler