Sidak, Gedung DPRD Kota Mojokerto Rampung

Mojokerto (transversalmedia) – DPRD Kota Mojokerto dari komisi II meninjau gedung DPRD yang baru rampung akhir 2022 lalu. Para wakil rakyat  memastikan pembangunan gedung baru yang megah yang dikerjakan dalam kurun waktu dua tahun.

Proyek yang bertempat di Jalan Raya Surodinawan, Kecamatan Prajuritkulon dibangun melalui dua tahap. Tahap pertama dibangun tahun 2021 oleh PT. Bumi Mas Perdana asal Temanggung Jawa Tengah. Selanjutnya pada tahun 2022 dikerjakan CV. Lutfi Bangun Persada.

Meski proyek sudah rampung, namun belum bisa ditempati pasalnya belum ada pengadaan mebeler dari sekretariat dewan. “Terlepas dari kondisi yang ada, saya harap ada sesuatu yang monumental di gedung baru ini, seperti patung Garuda. Icon baru ini mungkin bisa direalisasikan sebelum ditempati”, Harap Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto, di sela-sela sidak. Rabu (15/02/2023). 

Pendamping komisi II ini tampaknya menganggap patung Garuda Pancasila layak ditempatkan di lokasi baru ini karena wujud dari gambar dasar negara. “Itu harapan saya, ” Imbuhnya. 

Sedangkan, Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Agus Wahyudi Utomo juga menyampaikan sejumlah request kepada pihak Pemkot Mojokerto yang turut hadir dalam sidak ini. “Saya belum melihat adanya tangga disabilitas disini. Saya kira ini mendesak untuk memenuhi hak-hak setiap warga negara”, Cetusnya. 

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) gedung baru DPRD, Yustian mengatakan pihaknya belum bisa melakukan sejumlah pemeliharaan terkait kerusakan plafon gedung. Menurutnya hal itu dikarenakan prosedural yang telah ditetapkan. “Untuk pemeliharaan kita nunggu audit BPK. Biar mereka masuk dulu sebab kalau melakukan pemeliharaan malah proyek ini dikira  belum selesai”, Katanya. 

Yustian mengungkapkan anggaran pemeliharaan proyek tersebut mencapai 5 persen dari nilai kontrak dan berlaku selama 1 tahun. Ia juga menyatakan bahwa proyek selanjutnya akan diserahkan kepada Sekretariat DPRD. Tahapan yang dilakukan DPUPRPRKP hanya sampai di tahap ini.

(Adv/Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler