Mojokerto (Transversal Media) – Awal bulan Desember, DPRD kota Mojokerto menggelar Reses untuk 2 Pimpinan dan 23 anggota DPRD kota Mojokerto pada tahun 2017. Reses adalah merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.
Sekretaris DPRD kota Mojokerto, Mohammad Effendi, mengatakan, “kegiatan reses dewan ini adalah kegiatan sidang di luar gedung DPRD kota Mojokerto,” ujarnya. Jumat (1/12/2017)
Effendi juga menjelaskan untuk masa Reses ini ada lima hari berturut-turut. Lanjut Effendi “kegiatan reses ada lima hari yakni dari tanggal 1 sampai tanggal 5 Desember 2017,” tuturnya.
Anggota DPRD kota Mojokerto Suyono kepada Realitamasyarakat.com mengatakan bahwa jika terjadi perubahan jadwal reses dilakukan awal bulan Desember mendatang.
“Pada prinsipnya sebagai wakil rakyat saya dan teman-teman siap menggelar masa reses, tinggal melaksanakan saja apa yang sudah di jadwalkan dari pimpinan dewan dan Sekretariat DPRD,” ungkap Politisi PAN ini.
Ditambahkannya, sebagaimana yang sudah pernah dilakukan, bahwa dalam reses nanti, satu atau dua wakil rakyat akan berkunjung ke kampung-kampung yang dijadwalkan dan menggelar pertemuan di salah satu rumah warga.
(Gon)