Mojokerto (transversalmedia) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto melaksanakan kegiatan Serap Aspirasi (Reses) tahap I untuk tahun 2024. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen serta pengaduan masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.
Dalam rangka pelaksanaan kewajiban mereka, beberapa anggota DPRD Kabupaten Mojokerto telah melaksanakan Reses. Mustakim dari Partai Amanat Nasional (PAN) menggelar kegiatan tersebut di Dusun Tawangsari pada tanggal 1 Maret, sementara Hj. Yugus Tanti Arini, SH. dari Partai Demokrat melaksanakan Reses di Balai Desa Sumbersono pada tanggal 3 Maret.
Selain itu, Rochimatus Solichah dari Partai Bulan Bintang (PBB) juga turut serta dalam Reses di Dusun Latsari pada tanggal 3 Maret.
Diterangkan, Reses merupakan masa di luar kegiatan sidang dan gedung DPRD, dianggap sebagai media penting untuk menjaring aspirasi masyarakat yang masuk dalam program pokok-pokok pikiran DPRD.
Rochimatus Solichah dari Partai Bulan Bintang (PBB) menyampaikan pentingnya Reses sebagai kesempatan bagi anggota dewan untuk turun langsung ke Dapil dan mendengarkan aspirasi serta keluhan warga.
Meskipun Partai Bulan Bintang tidak mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Mojokerto untuk periode 2024-2029, Rochimatus tetap berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan pada pemilu sebelumnya.
(Adv/Gon)