Mojokerto (transversalmedia) – Demi kepentingan masyarakat secara cepat, Sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto telah meluncurkan program layanan digital SIAPMAS atau Sistem Informasi Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat. Maksud dan tujuan program adalah dalam rangka meningkatkan pelayanan maksimal, dan profesional kepada masyarakat mengenai penyerapan aspirasi maupun pengaduan.
Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto, Bambang Wahyuadi, menjelaskan pihaknya terus bekerja sesuai prosedur dan berkomitmen dalam meningkatkan layanan untuk memfasilitasi pelaksanaan fungsi pengawasan dari anggota legislatif daerah melalui SIAPMAS.
Ia menjelaskan, SIAPMAS merupakan alat dukungan dan wujud untuk peningkatan kinerja DPRD, agar dapat bersikap proaktif dan sungguh-sungguh dalam menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan.
Program itu juga untuk merealisasikan kebijakan, supaya setiap pengaduan maupun segala aspirasi masyarakat, yang terdiri berbagai jenis laporan dapat disampaikan kepada penyelenggara pelayanan, melalui program SIAPMAS.
“Hadirnya program SIAPMAS ini sebagai wadah aspirasi dan pengaduan dari masyarakat yaang berbasis online atau digital. Untuk pengaduan kepada DPRD, masyarakat dipermudah dan tidak perlu lagi datang ke kantor dewan, tapi bisa dilakukan dari mana saja, tinggal akses dan masuk laman ini,” ujarnya, Kamis (2/5/2024).
“Sehingga, lebih efektif dan efisien. Diluncurkannya program SIAPMAS, untuk peningkatan layanan, terutama yang berkaitan dengan penyampaian aspirasi oleh masyarakat kepada wakil rakyat yang duduk di parlemen,” imbuhnya.
Diterangkan pula, layanan pengaduan digitalisasi ini merupakan inovasi dari DPRD Kabupaten Mojokerto dalam rangka menyediakan sarana pengaduan yang terpadu dan mudah di akses bagi seluruh masyarakat. Layanan berbasis digital ini, ditujukan untuk meningkatkan interaksi antara masyarakat dengan wakil rakyat.
Pentingnya dalam mengakomodir representasi rakyat, karena DPRD sangat memerlukan aspirasi dari rakyat. Sebab, Aspirasi rakyat nantinya dapat mempengaruhi perumusan kebijakan publik yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Di samping itu, semua aspirasi rakyat dapat menjadi sebuah cermin baik atau tidaknya kebijakan yang telah dibuat. Melalui layanan ini, sekretariat dewan akan dapat memastikan, pengaduan masyarakat bakal dilakukan dengan mengedepankan prinsip keadilan dan berimbang dengan memperhatikan, laporan, baik yang disampaikan oleh pelapor maupun terhadap pelapor.
Untuk itu, pengaduan yang masuk, akan dianalisis dan langsung ditindak lanjuti dengan berpedoman kepada peraturan yang berlaku. Baik melalui audiensi atau rapat dengar pendapat untuk mencari solusi. Serap aspirasi ini juga sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan pemerintahan.
Kemudian, setelah masuk, laman pengaduan yang dilengkapi QR code, masyarakat tinggal mengisi identitas pelapor secara jelas. Setelah itu mereka harus menguraikan kronologi, waktu, tempat, dan lampiran bukti pendukung, sehingga pengaduan yang sampaikan masyarakat itu berupa fakta, bukti-bukti yang benar dan akurat, dan bisa dipertanggung jawabkan.
“Program SIAPMAS ini, terhubung langsung dengan pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto. Sehingga aspirasi dan aduan yang masuk bisa langsung diteruskan ke komisi-komisi sesuai dengan bidangnya. Kemanfaatannya bisa tertangani secara efektif dan efisien yang dapat dipertanggungjawabkan oleh DPRD”, tuturnya.
Inovasi program SIAPMAS dan komitmen integritas menjadikan Sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto berhasil mendapatkan penilaian memuaskan dari masyarakat 2023 lalu, indeks kepuasan masyarakat (IKM) DPRD terhadap pelayanan Sekretariat DPRD tembus 92,96.
Persentase dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD yang terfasilitasi juga capai 95,71 persen. Lalu, realisasi anggaran perangkat daerah juga sangat tinggi diangka 93,96 persen. Sedangkan Indeks Profesionalitas ASN juga diangka 90,53. Termasuk, Nilai SAKIP Perangkat Daerah, Sekretariat DPRD 2023 lalu juga masuk kategori A dengan skor 80,27.
(Adv/Gon)