Dewan Minta Kaji Dalam Penyertaan Modal BUMD

Mojokerto (transversalmedia) – Dalam agenda rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto, tentang Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi atas Raperda APBD 2022, dua fraksi Fraksi Demokrat (FD) dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) memperingatkan pihak eksekutif agar mempertimbangkan dan mengkaji untuk memberikan kucuran dana segar atau penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Selasa (23/11/2021). 

Dalam penyampaian yang dibacakan, Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Nuryono Sugi Raharjo, menyampaikan bahwa perlunya survei, pengkajian serta uji kelayakan pada dua BUMD tersebut. Kedua BUMD yang dimaksud adalah PT BPRS Syariah dan Aneka Usaha. 

“Kita sifatnya mengingatkan atau mewanti wanti eksekutif perlunya pengkajian dan uji kelayakan untuk penanaman modal di BPRS Syariah dan Aneka Usaha. Kami berharap agar penyertaan modal yang selama ini kita lakukan terutama kepada BPRS Syariah itu tepat sasaran”, Ujar Nuryono Sugiraharjo yang akrab dipanggil Bejo. 

Bejo berharap survei mendalam ini dapat memupus kesalahan berulang seperti pada kasus likuiditas PT BPRS Syariah. “Biar permasalahan yang terjadi di BPRS Syariah tidak terulang kembali. Agar dana penyertaan modal yang kita kucurkan itu tepat sasaran. Dan anggaran yang dikeluarkan sesuai kebutuhan yang menjadi skala prioritas, ” Tandasnya. 

Sementara itu, FPKB secara gamblang menyampaikan pesan Fraksinya. Juru bicara FPKB Sulistiyowati meminta agar Pemkot Mojokerto menghentikan menyuntik dana ke BPRS Syariah. Untuk menginjeksi kedua perusahaan plat merah tersebut  Pemkot akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 6 miliar lebih pada BPRS Syariah dan Rp 3 miliar untuk Aneka Usaha. Anggaran tersebut konon akan digelontorkan tahun 2022 mendatang. 

Secara tegas meminta agar penyuntikan dana ke BPRS ditunda. Penundaan tersebut diberlakukan sampai hasil Panitia Khusus (Pansus) BPRS Syariah selama enam bulan kedepan, keluar. 

“FPKB meminta agar Pemkot Mojokerto menunda menyuntikkan dana bagi BPRS Syariah sampai ada hasil Pansus, ” Tegas Sulistiyowati dalam paparannya. 

Menurutnya Pansus saat ini masih bekerja sehingga agar jangan sampai keputusan Pemkot nanti tidak sejalan dengan rekomendasi tim ini. 

DPRD Kota Mojokerto telah menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) BPRS Syariah. Separuh lebih para wakil rakyat yang hadir dalam rapat paripurna Pengambilan Keputusan atas Pansus BPRS itu menyepakati upaya penyehatan bank plat merah Itu. Bank syariah ini tengah dilanda persoalan likuiditas dan kredit macet. 

Dalam sidang, politisi Partai Golkar ini juga menetapkan Moeljadi sebagai ketua Pansus dan Mochamad Harun sebagai wakil ketua pansus. 

Upaya penyelamatan dan penyehatan BPRS Syariah menjadi isu utama dari menggelindingnya pansus ini. Agus Wahjudi Utomo dari F Golkar mengungkapkan pihaknya berniat membantu kinerja BPRS saat ini.

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler