Sebut Protokol Adalah ‘Wajah’ Pemkot, Ning Ita Minta ASN Jaga Profesionalisme dan Etika

Mojokerto (transversalmedia) – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Pelatihan Keprotokoleran bagi Petugas Protokol dan Komunikasi Pimpinan di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. Kegiatan peningkatan kapasitas yang diikuti oleh 32 peserta ini berlangsung di Sunrise Hotel Mojokerto selama dua hari, yakni pada 15–16 Oktober 2026.

​Kepala BKPSDM Kota Mojokerto, Muraji, S.T., M.Si., dalam laporan pelaksanaannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur yang mengemban tugas keprotokoleran dan komunikasi pimpinan. Menurutnya, penyelenggaraan keprotokoleran yang baik sangat krusial dalam mendukung kelancaran, ketertiban, dan keberhasilan berbagai acara resmi pemerintah daerah, serta menjadi garda terdepan dalam membangun citra positif di mata masyarakat.

​”Petugas protokol dan komunikasi pimpinan memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran agenda pimpinan sekaligus membangun citra positif pemerintah daerah. Profesionalisme petugas turut menentukan kualitas penyelenggaraan acara dan persepsi masyarakat terhadap pelayanan pemerintah,” ujar Muraji di hadapan para peserta, Kamis (15/10/2026).

​Pelatihan ini menghadirkan empat narasumber ahli di bidangnya, yakni dari Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Jenderal Kemendagri, BPSDM Provinsi Jawa Timur, Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jawa Timur, serta Polresta Mojokerto Kota. Adapun peserta pelatihan terdiri dari jajaran Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Mojokerto, Bidang Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik, serta perwakilan dari Kecamatan Magersari, Prajurit Kulon, dan Kranggan.

​Meskipun sedang bertugas di luar kota, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari (Ning Ita) tetap hadir memberikan arahan secara virtual melalui Zoom Meeting. Dalam arahannya, Ning Ita menegaskan bahwa tugas keprotokoleran dan komunikasi pimpinan memiliki landasan hukum yang kuat, di antaranya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokoleran, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2019, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pedoman Keprotokoleran di Lingkungan Pemerintah Daerah.

​Melalui sambungan virtual tersebut, Ning Ita menggarisbawahi enam poin penting yang harus dipegang teguh oleh seluruh petugas protokol: memperkuat peran vital keprotokoleran, memberikan pelayanan pimpinan yang profesional, menjaga citra positif pemerintah, menampilkan sikap dan perilaku yang tepat di lapangan, membangun sinergi serta kekompakan tim dengan meninggalkan ego sektoral, serta terus memperkuat kompetensi melalui budaya belajar berkelanjutan.

​”Petugas protokol adalah wajah muka dari pemerintahan kita. Ketika kita menggunakan skincare, tentu kita pastikan wajah kita bersih sebelum tampil. Begitu pula keprotokoleran dalam pemerintahan, ia adalah wajah yang ditampilkan kepada publik yang mencerminkan profesionalisme dan wibawa pimpinan maupun institusi,” tegas Ning Ita via Zoom Meeting.

​Dengan terselenggaranya pelatihan ini, Pemkot Mojokerto berharap seluruh peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman teoretis semata, tetapi juga mampu mengaplikasikannya secara profesional dalam mendukung kelancaran tugas-tugas kedinasan sehari-hari serta memperkuat sinergi lintas perangkat daerah.

(Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler